BAHASA INDONESIA / BAHASA INGGRIS
Pangkalpinang – Menjadi seorang pengibar bendera pusaka atau Paskibraka merupakan salah satu prestasi yang bergengsi, dan tentunya tidaklah mudah menjadi seorang Paskibraka. Tak hanya mahir baris berbaris, namun para calon Paskibraka ini juga membutuhkan mental dan fisik yang kuat.
Pada hari Kamis (14/04/2022), Disparbudkepora pemprov Babel pun mengadakan rapat pemantapan seleksi calon Paskibraka tingkat nasional dan tingkat provinsi. Rapat ini dipimpin oleh Kabid Kepemudaan dan Kepramukaan, Pairus, dan didampingi sub koordinator pengembangan kepemudaan, Wiyanti Budi Lestari.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pemantapan jadwal seleksi pada tanggal 10 – 14 Mei 2022. Hal ini dilakukan setelah melakukan pertimbangan bahwa tanggal tersebut dirasakan adalah waktu yang paling optimal.
“Kami (Disparbudkepora) sudah melakukan rapat, bahwa penentuan tanggal tersebut merupakan waktu yang optimal untuk melakukan seleksi calon Paskibraka,” ujar Yanti.
Selain itu, diadakan rapat pemantapan ini juga bertujuan agar pada saat pelaksaan nanti dilapangan tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
“Rapat pemantapan perlu dilakukan agar nanti tidak terjadi miskomunikasi, sehingga teknis dilapangannya disesuaikan dengan fasilitas akomodasi hotel, transportasi dan juga dari panitia,” jelasnya.
Dalam seleksi Paskibraka ini, juga disampaikan bahwa dari tujuh Kabupaten dan satu kota, masing-masing mengirimkan tiga pasang putera dan puteri untuk perwakilan ke provinsi yang nantinya 2 orang putera-puteri akan dikirim untuk nasional, dan 30 orang akan dijadikan pengibar bendera pusaka di provinsi.
Berbagai tes yang akan dilakukan kepada para calon paskibraka berupa Tes Fisik dengan penguji oleh Rosmita, Tes Kesehatan oleh dr Hendri Kim, Psikotes oleh Wahyu Kurniawan, dan Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang terdiri dari Serka Hananto, Serma Manurung, Aipda Wahyu Nugraha, Aipda Juri, Bripka Rici Ricardo.