PANGKALPINANG – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya pada sektor pariwisata.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyusun rencana tindak lanjut dari matriks HAM sektor pariwisata, sekaligus memotret kondisi riil di lapangan sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM Kemenko Kumham Impas, Emah Liswahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada upaya penguatan implementasi nilai-nilai HAM yang dapat diintegrasikan dalam sektor pariwisata. 

“Kami mengajak untuk berdiskusi terkait rencana kerja tindak lanjut dari matriks HAM sektor pariwisata. Fokus kami adalah memotret penguatan apa saja yang bisa dilakukan dalam konteks HAM, yang nantinya akan dilaporkan ke Kemenko Kumham Impas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa internalisasi nilai-nilai HAM di lapangan menjadi hal krusial yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Internalisasi nilai-nilai HAM di lapangan dapat berjalan dengan baik tentu perlu adanya pemantauan bersama. Dalam hal ini, Disparbudkepora Babel diharapkan dapat berperan sebagai observator sekaligus pemberi masukan kepada kami,” tambahnya.

Dalam diskusi, sejumlah isu strategis turut mengemuka. Perwakilan Bidang Destinasi Disparbudkepora Babel, Anugrah, mengungkapkan bahwa masih terdapat tantangan dalam penegakan hak yang belum merata di lapangan.

“Ada beberapa kondisi di mana terjadi pergesekan antara kelompok kepentingan, khususnya antara aktivitas pertambangan dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang berupaya menjaga keasrian destinasi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Emah Liswahyuni, mengaku pihaknya cukup terkejut dengan dinamika yang terjadi di lapangan, terutama terkait perubahan fungsi kawasan wisata.

“Baru dibuka sesinya sejenak, ternyata banyak hal yang harus dibahas. Kami cukup kaget mendengar laporan bahwa beberapa tempat beralih fungsi dan menjadi sumber masalah. Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai kementerian koordinator,” ungkapnya.

Selain itu, perwakilan Kemenko Kumham Impas juga menyoroti isu lain yang berkaitan dengan destinasi prioritas nasional. Salah satunya adalah aktivitas pedagang yang tanpa disadari dapat melanggar hak wisatawan dalam menikmati estetika kawasan wisata.

Di sisi lain, aspek pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk UMKM juga menjadi perhatian. Sosialisasi dinilai perlu terus diperkuat agar biaya perlindungan tetap terjangkau dan tidak menghambat akses masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Disparbudkepora Babel, Wydia Kemala Sari, menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko Kumham Impas. Menurutnya, penguatan nilai-nilai HAM dalam sektor pariwisata merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Sinkronisasi kebijakan Pendidikan HAM dengan sektor pariwisata akan membantu kami dalam memastikan bahwa pengelolaan destinasi tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Disparbudkepora Babel untuk mendukung proses pemantauan dan memberikan masukan berbasis kondisi lapangan.

“Ke depan, kami siap berperan aktif sebagai mitra observasi dan memberikan rekomendasi yang konstruktif, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kemenko Kumham Impas serta pimpinan dan perwakilan bidang di Disparbudkepora Babel, di antaranya Sekretaris Dinas Ade Irma Setianingsih, para kepala bidang, serta staf terkait.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam pembangunan pariwisata, sehingga mampu menciptakan destinasi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.