PANGKALPINANG — Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar pertemuan bersama narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kompetensi serta transfer informasi terkait tata cara pendaftaran pelaku ekonomi kreatif ke dalam sistem e-katalog (Selasa, 14 April 2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rencana perubahan yang digagas oleh Kepala Disparbudkepora Babel, Wydia Kemala Sari, melalui program bertajuk E-Kraf Babel Marketplace Government. Program ini diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif sekaligus mendorong digitalisasi produk lokal.

Dalam sesi pemaparan, Retno Hanurawati, menegaskan bahwa tidak terdapat batas minimal dalam pelayanan sosialisasi maupun pendampingan bagi pelaku ekraf yang ingin mendaftarkan produknya ke e-katalog. Hal ini membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi. 

Sementara itu, Muhammad Yanuar Akhiruddin, menyampaikan bahwa pelaku ekraf akan diarahkan untuk melalui proses kurasi terlebih dahulu. “Setelah proses kurasi, pelaku ekraf yang belum terdaftar di e-katalog akan diundang untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Aldi Octavian, Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda, menyatakan bahwa pihaknya akan memfokuskan pada kurasi data pelaku ekraf, khususnya yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sudah terdata sebelumnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas produk yang akan masuk ke dalam e-katalog.

Adapun tahapan awal dalam proses pendaftaran e-katalog meliputi pembuatan akun, pengunggahan produk, serta pengaturan sistem pengiriman. Pelaku ekraf juga disarankan untuk menggunakan domain email umum seperti Google-mail atau Yahoo-mail guna mempermudah proses registrasi.

Dalam pelaksanaannya, proses PBJ serta penggunaan aplikasi e-katalog pada platform Inaproc memerlukan waktu satu hari penuh. Oleh karena itu, tahapan awal dan proses PBJ disarankan untuk dilakukan pada hari yang berbeda agar lebih optimal. Proses PBJ sendiri diperkirakan berlangsung dari pagi hingga siang hari.

Menutup kegiatan, Wydia Kemala Sari menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif di Bangka Belitung. “Melalui E-Kraf Babel Marketplace Government, kami ingin memastikan pelaku ekraf lokal memiliki akses yang lebih luas terhadap pasar pemerintah, sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif di Bangka Belitung semakin siap untuk beradaptasi dengan sistem digital dan mampu memanfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara maksimal.