Historiografi Bangka Belitung
Panduan dalam mencari data-data sejarah Bangka Belitung, dari periodeisasi dan cara mendapatkan sumber sejarah. Dibuat dalam bentuk PPT untuk presentasi.
Lampiran (1 file)
Dokumen dan data transparansi DISPARBUDKEPORA
Panduan dalam mencari data-data sejarah Bangka Belitung, dari periodeisasi dan cara mendapatkan sumber sejarah. Dibuat dalam bentuk PPT untuk presentasi.
Lampiran (1 file)
Kota Kapur secara administratif termasuk wilayah Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Letaknya sekitar 80 Km dari ibukota Kabupaten Bangka, Sungailiat atau hanya 30 Km dari Pangkalpinang. Secara geografis Kota Kapur merupakan dataran pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Bangka. Kota Kapur ditandai oleh “landmark alam berupa Bukit Besar” setinggi sekitar 125 meter d.p.l. yang terlihat dari Selat Bangka. Bukit tersebut terlihat seolah-olah menyembul di atas rimbunan pohon bakau di pantai. Dengan penanda Bukit Besar pelayar dapat memasuki Situs Kota Kapur setelah melewati tiga gugusan pulau kecil, yakni Pulau Kecil, Pulau Hantu, dan Pulau Medang. Di antara pulau tersebut terdapat Kuala Mendo yang merupakan muara Sungai Mendo yang berhulu di pedalaman dan alirannya melewati Situs Kota Kapur.
Situs Kota Kapur sendiri sebenarnya juga merupakan bukit kecil, pada sisi timur merupakan dataran rendah yang menjadi pusat permukiman Desa Kota Kapur, sedangkan pada sisi selatan, utara, timur merupakan dataran berawa. Di dalam dataran berawa ini membentang dari timurlaut menuju barat mengalir Sungai Mendo dan berakhir di Selat Bangka. Pada dataran bukit kecil menyerupai semenanjung seluas ± 154 Ha yang dikelilingi oleh benteng tanah dan Sungai Mendo, inilah terdapat tinggalan budaya masa lalu.
Situs Kota Kapur merupakan area penting dalam kaitannya dengan eksistensi Kerajaan Sriwijaya karena di lokasi itu ditemukan sebuah prasasti batu berisi persumpahan yang dikeluarkan oleh Sriwijaya. Prasasti tersebut kemudian dikenal dengan Prasasti Kota Kapur yang ditulis pada tahun 686 Masehi. Berdasarkan prasasti tersebut tampaknya Pulau Bangka telah memiliki sejarah yang cukup panjang, setidaknya sejak abad ke-7 Masehi. Berbagai tinggalan budaya masa lampau banyak ditemukan di daerah itu. Nama Bangka sendiri disebut-sebut juga dalam berbagai catatan asing, misalnya catatan Cina, Protugis, dan Belanda (Bambang Budi Utomo, 1992).
Situs Kota Kapur sebagai tempat yang memiliki sejarah yang panjang, telah banyak ditemukan tinggalan budayanya, baik yang berupa bangunan suci, arca, benteng tanah, benda emas, dan keramik. Tentu saja tinggalan dari sebuah peradaban tersebut perlu dilestarikan dan dimanfaatkan lebih lanjut, terutama sekali dalam hubungannya dengan dunia kepariwisataan. Melalui kepariwisataan, keberadaan Situs Kota Kapur akan memberi manfaat baik di bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, dan ekonomi dan pada gilirannya akan dapat memberikan kesejahteraan terutama kepada masyarakat setempat.
Dari data arkeologi menunjukkan bahwa Situs Kotakapur adalah Situs binaan permukiman masa lalu yang dilandasi konsep mitologi Hindu-Buddha dalam wadah makrokosmos dan mikrokosmos. Situs binaan tersebut mencakup :
Situs laut mencakup garis pantai Kotakapur beserta pulau yang ada dan Sungai Mendo yang bermuara ke pantai tersebut, sedangkan lingkungan hidupnya berupa hutan tanah basah dan kehidupan pantai beserta ekosistem yang ada di dalamnya.
Daratan yang dimaksud di sini merupakan ruang permukiman kuno yang di dalamnya terdapat sisa aktivitas budaya seluas 154,045 hektar. Lokasi pemukiman kuno ini dibatasi benteng buatan dari tanah dan batas-batas alam yang jelas serta satu kesatuan dengan ruang permukiman tersebut. Di dalam benteng tanah ini merupakan sisa pemukiman kuno beserta benda-benda fisik tinggalan masa lalu, antara lain bangunan candi, lokasi penemuan artefak seperti prasasti, arca, sisa-sisa perahu kuno, keramik, dan artefak lain.
Dalam perkembangan temuan terakhir, daratan yang dimungkinkan adanya permukiman kuno dan terdapat sisa aktivitas budaya meluas ke sebelah timur daratan utama dan dipisahkan rawa dan bekas tambang timah sejauh 1 km, yakni wilayah Jangkar. Pada tahun 2015 ditemukan Prasasti Kotakapur II yang diperkirakan berasal dari abad X, temuan pecahan gerabah dan perhiasan oleh penduduk setempat saat mengolah lahan pertaniannya di wilayah Jangkar Desa Kotakapur.
Gunung atau dalam bentuk representasi meru ini adalah Bukit Besar yang ada di Desa Kotakapur yang letaknya satu sumbu dengan Sungai Mendo dan Benteng Kotakapur. Termasuk dalam Bukit Besar ini adalah lingkungan hidup dan ekosistemnya, sumber-sumber air yang sampai saat ini masih dipergunakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Lampiran (2 file)
Hari pertama tahun 1949 jatuh pada hari Sabtu. Usaha perbaikan tempat pengasingan telah selesai dengan penambahan ruangan sebesar 4,4 x 10,4 meter yang berfungsi untuk ruang duduk dan ruang makan. Ruangan tambahan ini berada tengah bangunan yang luas, namun dipisahkan kawat harmonika gaas. Motor pembangkit listrik sudah beroperasi, lampu listrik menyala terus di dekat kamar tidur dan selalu diawasi penjaga. Kebutuhan makanan disiapkan oleh salah satu istri tentara dan sesuai selera para tokoh Republik. Setiap seminggu sekali mendapat kunjungan dokter BTW untuk pemeriksaan kesehatan. Rabu, 5 Januari mulai diperbolehkan mendengarkan radio secara bergiliran di ruangan lain. Pada hari Senin, 10 Januari, Pesanggrahan Menumbing kedatangan pejabat tinggi Belanda, yakni Dr. Brouwer, Komisaris Mahkota untuk Sumatra Timur dan Dr. C. Lion Cachet Residen Bangka Belitung. Sambil membawa beberapa buku dari perpustakaan yang ada di Pangkalpinang, mereka mengunjungi dan berbicara dengan para pemimpin yang dikurung di salah satu ruangan Pesanggrahan Menumbing. Dr. Brouwer menyampaikan keputusan Dr L.J.M. Beel, Perwakilan Tinggi Mahkota Belanda di Hindia Belanda bahwa pemerintah Belanda tidak lagi mengakui Republik Indonesia sebagai negara, wilayah dan pemerintahannya. Pemerintah Belanda akan membentuk pemerintahan federal sementara Negara Indonesia Serikat yang bertugas melakukan persiapan pemilihan umum. Ini sesuai pernyataan Ratu Juliana. Drs. Muhammad Hatta dan pemimpin lainnya akan diberi kebebasan bergerak di seluruh pulau Bangka dan mendatangkan kerabat/keluarga bergabung di Bangka jika mau menandatangani surat perjanjian yang berisi menjauhkan diri dari kegiatan politik. Permintaan ini ditolak mentah-mentah oleh Drs. Muhammad Hatta dan para pemimpin lainnya. Selasa, 11 Januari 1949 mereka diberi izin menulis surat yang ditujukan ke keluarga.
Kamis, 12-13 Januari ruangan diperluas dengan membongkar kawat harmonika gaas yang dipasang pada tanggal 1 Januari 1949. Dua tentara bersenjata lengkap selalu berjaga-jaga; 1 berada di dalam rumah dan 1 berjaga di luar rumah. Di bawah pohon di depan rumah dipasang lampu yang sinarnya menembus ke dalam kamar tidur sehingga membuat tidur tidak nyenyak. Jika cuaca cerah para pemimpin Republik diperbolehkan naik ke atap sehari sekali dan dikawal 2 tentara bersenjata. Jum’at 14 Januari datang lagi perabotan baru yakni satu set kursi, 1 meja dengan kursi serambi, 2 meja, 2 kursi, 1 kursi geladak dan 2 lemari pakaian. Nampaknya, perluasan ruangan dan penambahan perabotan ini sebagai persiapan menerima kunjungan KTN pada tanggal 15 Januari 1949.
[1] Berita ini muncul di berbagai koran berbahasa Belanda sejak tanggal 17 Januari 1949 dan laporan lengkap dimuat oleh Het nieuwsblad voor Sumatra edisi 1 Februari 1949
Surat Sekretaris pemerintah kepada Jenderal Infanteri Komandan Tentara Hindia Belanda di Batavia Nomor 242 tanggal 25 Januari 1851 ini terdiri 4 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4-2-1851 nomor 3 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi permintaan pengiriman satu atau dua kapal ke Bangka untuk mengangkut tentara Hindia Belanda.
Lampiran (1 file)
Surat Residen Batavia kepada menteri negara Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia Nomor 241 tanggal 22 Januari 1851 ini terdiri 2 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4-2-1851 nomor 3 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi laporan Kapal Onrust dalam perjalanan menuju Batavia dan membawa rombongan Depati Amir beserta keluarga besarnya. Mereka untuk sementara akan ditahan di penjara Kota Batavia sambil menunggu penetapan hukuman.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)
Surat pengantar Departemen Militer kepada Dewan Hindia Belanda di Batavia Nomor 17 tanggal 22 Januari 1851 ini terdiri 5 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4-2-1851 nomor 3 dan KL 25 Januari 1851 Nomor 907 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi laporan penyampaian surat komandan militer Bangka tertanggal 17 Januari 1851 nomor La A/19 yang berisi tindakan pengawasan Depati Amir dan keluarganya.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)
Surat pengantar Departemen Militer kepada Dewan Hindia Belanda di Batavia Nomor 17 tanggal 22 Januari 1851 ini terdiri 5 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4-2-1851 nomor 3 dan KL 25 Januari 1851 Nomor 907 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi laporan penyampaian surat komandan militer Bangka tertanggal 17 Januari 1851 nomor La A/19 yang berisi tindakan pengawasan Depati Amir dan keluarganya.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)
Surat Residen Bangka kepada menteri negara Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia Nomor 1/A tanggal 17 Januari 1851 ini terdiri 4 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4-2-1851 nomor 3 dan Ag 22 Januari 1851 Nomor 864 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi laporan Kapal Onrust sudah berada di teluk Kelabat dan Amir, Cing dan keluarganya telah masuk ke Kapal.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)
Surat Jenderal Infanteri Komandan Tentara kepada Menteri negara Gubernur Jendral Hindia Belanda di Batavia Nomor 6 tanggal 16 Januari 1851 terdiri 2 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip BT 4 Februari 1851 nomor 3 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi informasi tindak lanjut penangkapan Depati Amir dan kondisi tentara di musim hujan.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)
Surat Jenderal Infanteri Komandan Tentara kepada Menteri negara Gubernur Jendral Hindia Belanda di Batavia Nomor 8 tanggal 13 Januari 1851 terdiri 3 halaman, berbahasa Belanda, tulisan tangan, bagian dari arsip KL 14 Januari 1851 Nomor 461 B dan BT 4 Februari 1851 nomor 3 dan tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Berisi informasi penangkapan Depati Amir dan pengiriman kapal untuk membawa ke Batavia.
Digitisasi oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Ahli Muda Kesejarahan
Lampiran (1 file)