PANGKALPINANG-Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Parbudkepora) Babel Suharto pimpin apel pagi paca dicabutnya surat edaran WFO dan WFH karena wabah Covid 19 di Babel bertempat di halaman kantor Disparbudkepora, Selasa (2/11/2021).
Apel pagi tersebut diikuti Sekretaris Disparbudkepora Yopi Wijaya, para Kabid, Kasi dan seluruh pegawai ASN serta PHL di lingkungan Disparbudkepora Babel.
Dalam kesempatan itu Kadis Parbudkepora menyampaikan bahwa menjadi ASN Disparbudkepora Babel hendaknya mengerti dan memahami apa itu Pariwisata, Olahraga dan Ekraf sehingga nantinya para pegawai bisa mneyampaikan kepada pihak luar yang hendak berkunjung ke Babel.
"OPD kita ini tugasnya berat, ada 3 Kementrian dan 1 Deputi semua itu harus perlu dukungan, ASN jangan sampai tidak tau tentang pariwisata, olahraga dan ekraf suatu hari nanti disaat kita ditanya pihak luar kita harus bisa menjelaskannya." ungkapnya.
Selain itu Kadis Parbudkepora juga mengajak seluruh pegawai untuk dapat meningkatkan rasa memiliki dan merubah pola pikir dalam bekerja agar dapat bekerjasama dalam membangun Babel kedepan.
"Ketika ada kegiatan even-even mari kita bekerjasama dan saling memiliki, sekarang ini sedang berlangsung Babel Sport Games yang kedepan akan kita jadikan kalender tahunan, ayo saling membantu."
Terkait promosi pariwisata dirinya berkeinginan setiap pegawai ASN dan PHL Disparbudkepora dapat ikut berperan aktif dengan cara menyebarluaskan informasi destinasi wisata di Babel melalui media sosial. "Mari kita promosikan pariwisata Babel bersama keluarga, apabila seluruh pegawai berperan saya yakin pariwisata Babel akan meningkat." tutupnya.
Apel pagi yang dilaksanakan Disparbudkepora ini berdasarkan surat edaran nomor : 800/BKPSDMD/2021 perihal pelaksanaan sistem jam kerja dan apel pagi bagi ASN, tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.