Sungailiat – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Agustus 2025 secara hibrida dengan kegiatan luring dilaksanakan di Novilla Boutique Resort, Sungailiat, Kabupaten Bangka dan kegiatan daring dilaksanakan melalui Zoom Meetings.
Dalam pelaksanaannya, Disparbudkepora Babel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum atas karya, inovasi, dan merek yang dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Zaiyuni, menyampaikan bahwa pendaftaran HKI merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas dan nilai ekonomi dari karya para pelaku kreatif.
“Kegiatan ini sangat penting karena kita hidup di era persaingan global. Pada era ini kreativitas, inovasi, dan orisinalitas karya perlu dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing tinggi, baik di pasar lokal, nasional, maupun internasional,” ujar Zaiyuni.
Oleh karena itu, Disparbudkepora Babel, hadir untuk meningkatkan kualitas pelaku bahkan produk ekonomi kreatif yang ada di Bangka Belitung bukan hanya sekadar tujuan administratif tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa ide, karya, dan inovasi merupakan aset berharga yang wajib dilindungi.
Melalui kegiatan ini, para peserta melakukan konsultasi langsung bersama lima fasilitator pendaftaran HKI dari Kanwil Kemenkum. Selain itu, peserta difasilitasi untuk langsung melakukan proses pendaftaran, termasuk validasi nama merek, logo, kelas merek, hingga pemenuhan persyaratan administrasi seperti pembuatan surat pernyataan bermeterai dan pengunggahan dokumen di laman pendaftaran HKI.
Fasilitasi pendaftaran HKI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka, sekaligus mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkontribusi pada perekonomian daerah.