BANGKA SELATAN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jendral (Dirjend) Kebudayaan melakukan verifikasi warisan budaya tak benda (WBTB) yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak dari tanggal 22 -26 Juni 2021
Engkus Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan, Olahraga (Disparbudkepora) Babel mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperoleh data budaya Indonesia secara valid untuk melengkapi data karya budaya yang telah diusulkan oleh Disparbudkepora Babel guna penetapan WBTB Babel tahun 2021.
"Verifikasi warisan budaya tak benda yang akan di verifikasi datanya yaitu Tari Tigel dari Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan dan Kawin Masal di Desa Serdang juga dari Bangka Selatan," ujar Engkus selaku pendamping Tim Dirjend Kebudayaan Mendikbudristek, Rabu (23/6/2021).
Tim terdiri dari Ary Budiyanto,Aryudhi Saputra,Shakti Adhima Putra didampingi Sopian selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dan Engkus.
Sumardoni Penggiat Seni Budaya Bangka Selatan saat verifikasi berada di kediaman Yuli di Desa Rajik menyatakan, Tari Tigel merupakan tarian lama yang berasal dari bahasa Sekak, yang artinya penipu, pemabuk atau yang berkonotasi negative. Tarian ini mengandung unsur mistik dalam prosesinya, dan di zaman dulu sebagai tari hiburan bagi para Lanun atau bajak laut di kala berhasil meraih hasil bajakannya yang dipertunjukkan dari malam hingga menjelang pagi.
Tim melihat secara langsung peragaan Tari Tigel yang di lakukan oleh 5 penari putri dan 1 orang putra dengan diiringi alat musik Gong dan Gendang di Pesisir Pantai Rajik sebagai salah satu bukti otentik keberadaan tari Tigel tersebut.
Salah satu penari Tigel legendaris Nek Romlah usia 90-an dalam keadaan kurang sehat saat diwawancarai oleh tim di rumahnya di Desa Rajik mengatakan, Dia tertarik ikut menari itu awalnya ikut-ikutan di masa kecilnya, terus setelah usia masuk akil balig sudah mulai mengisi acara syukuran, Sunatan, Kawinan diiringi oleh Atok Sainan (alm) selaku maestro tari Tigel di Desa Rajik yang merangkap pemain musiknya.
Selain b

erkunjung ke desa Rajik, tim juga berkunjung ke Desa Serdang Bangka Selatan untuk meverifikasi data Kawin Masal atau kawin Heretek.
Apendi Kepala Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan yang ditemui di kediaman H. Sudarman menceritakan sejarah kawin masal atau Heretek dimulai saat ekonomi kampung ini belum berkembang.
Dengan ekonomi yang sederhana dari hasil berhume di bulan kelima memulai bercocok tanam, dengan bergotong royong tua dan muda, pertemuan di Hume tersebut para muda mudi saling suka, bertemu jodoh dan kemudian para orang tua bersepakat melaksanakan kawin masal di kampung Serdang dimulai tahun 1937 dengan istilah heretek atau Peniem (kawin masal), dan mulai terpublikasikan ke tengah masyarakat di tahun 1943.
Prosesi sebelum dan sesudah Kawinan Massal di pimpin Dukun Kampung (sesepuh adat) yang dilaksanakan di bulan 10 setiap tahunnya secara gotong royong.
"Bulan Oktober sebelum melaksanakan kawin masal melakukan musyawarah di Balai Desa menanyakan siapa saja yang mau melakukan kawin masal. Setelah terkumpul yang akan ikut kawin masal maka disepakatilah untuk melaksanakan kawin masal diawali dengan prosesi ritual dengan memasang 3 buah lilin di ujung dan di tengah kampung sebelum dan setelah perayaan kawin masal, untuk menjaga keamanan penyelenggaraan prosesi kawin masal tersebut," papar Sudarman Dukun Kampung Serdang.
Staf Ahli dari Tim Dirjend Kebudayaan Mendikbudristek Ary Budiyanto yang ikut memverifikasi 2 item WTB dari 42 item yang diajukan menyatakan bahwa hasil verifikasi data ini telah ditanyakan langsung kepada sumbernya, dan ini menambah informasi tentang WBTB itu sendiri.
"Secara prinsip Tari Tigel dan Kawin Masal ini (di Basel-red) layak untuk menjadi WBTB, karena hasil verifikasi kami secara langsung melihat usia kedua item ini sudah berusia 50 tahun ke atas. Sesuai standar dan budaya, ini berlanjut dan terpelihara sampai sekarang oleh generasi penerus di kampung tersebut. Kita semua berharap ini bisa masuk kedalam WBTB Indonesia 2021 setelah melalui beberapa tahapan Verifikasi. Karena ada 2 keputusan yang akan kami keluarkan setelah di uji kelengkapan data di Jakarta yaitu diterima atau ditangguhkan," ujar Ary Budiyanto usai melaksanakan verifikasi data WBTB Indonesia 2021 di Bangka Selatan. (rel/munawar).