BAHASA - ENGLISH
Pangkalpinang - Disparbudkepora Babel pada Senin dan Selasa 29-30 September 2025 telah menggelar FGD PenyusunanRencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda Pemprov Babel.
Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh KepalaDisparbudkepora Babel Wydia Kemala Sari yang dihadiri peserta dariberbagai kalangan termasuk dinas pariwisata kabupaten/kota di Pulau Bangka.
Selain mendatangkan tim khusus dari Pusat Perencanaandan Pengembangan Kepariwisataan (P2PAR) ITB Bandung yang diketuai Yani Adriani, narasumber FGD berasal dari Bappeda, Dinas ESDM, Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan Perikanan Babel.
Menurut Yani Adriani, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kepulauan Bangka Belitung periode 2016–2025 akan segera berakhir, sehingga diperlukanpenyusunan dokumen baru untuk periode 2026–2045.
“Momentum ini menjadi strategis karena bertepatandengan berakhirnya dan dimulainya dokumen perencanaanpembangunan lain di tingkat nasional maupun daerah, seperti RPJPN, RPJPD, RTRW, Ripparnas, dan Ripparkab/kota. Selain itu, Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009 sedang dalam proses revisi sehingga regulasi baru perlu diakomodasi dalam penyusunanRipparprov mendatang,” ujar Yani.
Lebih jauh dipaparkan Yani, penyusunan Ripparprov Babel 2026–2045 bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan jangkapanjang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Tujuan utama meliputi evaluasi terhadap capaian Ripparprov 2016–2025, analisis kinerja kepariwisataan serta isu strategis periode 2016–2024, dan perumusan visi, misi, tujuan, serta sasaran pembangunankepariwisataan baru.
Ripparprov juga masih dikatakan Yani, ditujukan untukmenetapkan strategi pengembangan destinasi, industri, pemasaran, kelembagaan, dan sumber daya manusia pariwisata, menyusunperwilayahan pariwisata yang mencakup destinasi prioritas dan desawisata unggulan, serta merumuskan indikasi program, kegiatan, dan mekanisme pengendalian pelaksanaan.
“Pada akhirnya, penyusunan Ripparprov ini akan menghasilkannaskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang menjadilandasan hukum pengembangan pariwisata Babel,” tutur Yani.
Pada hari kedua kegiatan ditutup oleh Kepala Dinas Parbudkepora Babel yang diwakili Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Irwanto. Irwanto dalam acara penutupan itu memberikan apresiasi ataspartisipasi aktif seluruh peserta hingga akhir kegiatan.
“Hasil forum inidiharapkan dapat menjadi blueprint pembangunan pariwisata di Babel yang kemudian akan diturunkan hingga ke level kabupaten/kota dan desa wisata. Dokumen perencanaan tersebut juga ditargetkan untukmenjadi produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah baikmelalui usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD,” papar Irwanto.
Selain itu Irwanto mengusulkan sebagai tindak lanjut FGD perlumembentuk wadah pertemuan formal tahunan antar kabupaten/kotadalam bidang pariwisata dengan sistem bergilir sebagai tuan rumahguna memperkuat koordinasi yang selama ini masih bersifat informal.