BAHASA INDONESIA - ENGLISH
Sungailiat – Rumah Camat Belinyu adalah bangunan yang dahulu merupakan Rumah Dinas Asisten Resident wilayah Belinyu yang mewakili bentuk bangunan pada masa kolonial dan sekarang digunakan sebagai rumah dinas Camat Belinyu.
Bangunan ini masih dalam keadaan relatif baik dan terpelihara. Bangunan Induk Rumah Dinas Asisten residen atau Camat Belinyu ini tidak mengalami renovasi sama sekali, hanya dilakukan perawatan berupa pengecatan dan pembersihan bangunan secara berkala. Sementara itu, bangunan pendukungnya telah mengalami pemugaran total dan difungsikan sebagai garasi.
Bangunan tersebut merupakan salah satu tujuan kegiatan registrasi data tinggalan cagar budaya yang berpotensi menjadi cagar budaya peringkat Provinsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nomor: 430/92/DISBUDPAR tanggal Mei 2019.
Sub Koordinator Sejarah dan Tradisisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Subardiantini mengatakan sampai saat ini bentuk bangunan yang sudah satu abad lebih tersebut masih sama seperti awal dibangun, meskipun beberapa kali mengalami perbaikan pada beberapa bagian bangunan.
"Kalau renovasi secara menyeluruh enggak ada. Cuma ada perbaikan pada beberapa bagian saja seperti atap dan lain-lain," ungkapnya.