Pangkalanbaru – Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Babel melalui Bidang Olahraga sukses menggelar Penataran Wasit Bola Basket Lisesnsi C dan B2, yang menjadi agenda Disparbudkepora di Ballroom Hotel Gran Vella, Pangkalabaru, Kabupaten Bangka Tengah, 1 Juli hingga 5 Juli 2024.
Penataran ini diikuti 40 orang peserta yang berasal dari 7 Kabupaten/Kota se Babel. Acara secara resmi ditutup Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disparbudkepora Harun, Kamis (4/7/2024) malam.
Harun mengatakan kegiatan Penataran Wasit Bola Basket berjalan dengan lancar dan tidak ada kurang sedikitpun dan seluruh peserta mengikuti dengan penuh semangat.
“Terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta, saya bersyukur wasit-wasit yang ada di Babel khusunya Bola Basket melalui kegiatan ini dapat melakukan upgrade berkenaan dengan aturan yang terkait dengan lisensi.” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan kegiatan ini merupakan tahun ke empat diselenggarakan oleh pihaknya dalam melaksanakan program kerja ditahun 2024 yang merupakan target untuk mencetak pelatih dan wasit berlisensi dari 2021 yang lalu.
“Kegiatan ini sangat diutuhkan sekali apalagi Babel akan melaksakan POPDA, PORPROV dan tahun 2026 nanti Babel juga akan menjadi tuan rumah Pra-POPNAS yang membutuhkan wasit-wasit berkwalitas, saya berharap kepada Pengprov PERBASI Babel terus mengawasi dan dapat merekomenasikan wasit-wasit yang akan bertugas pada even lebih tinngi ini.” ungkapnya.
Sementara itu salah satu narasumber saat ditemui usai acara penutupan Rendi Putra Dwiantino mengungkapkan para peserta yang mengikuti kegiatan ini cukup banyak dan memiliki potensi yang baik, sehingga dapat menjadikan wadah untuk menyalurkan bakat untuk menjadi wasit Bola Basket.
”Mungkin hanya waktunya sajah yang kurang lama karena untuk dapat mencetak wasit berkwalitas itu tidak dengan waktu yang singkat, semoga kedepan dapat ditambahkan lagi waktunya sehingga nanti proses pembelajaran materi dan praktek untuk para peserta semakin banyak.” harap Rendi.
Diketahui wasit berlisenci C adalah wasit yang diberikan lisensi oleh PERBASI Kota dan Kabupaten dan bertugas untuk daerah itu saja sedangkan wasit berlisensi B2 adalah lisensi yang dikeluarkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) PERBASI dan bisa bertugas pada wilayah Provinsi, Kota dan Kabupaten. (rz)